Satpol PP Kota Tasikmalaya Temukan 158 Botol Miras dalam Mobil Saat Razia Pekat
NEWSROOMINDO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek saat melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas), Selasa malam (2/6/2026).
Temuan tersebut menjadi salah satu hasil utama dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Candra Negara, bersama jajaran Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol, penyakit masyarakat (pekat), serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya.
Puncak operasi terjadi sekitar pukul 21.46 WIB ketika petugas mendatangi WARKIT (Warung Kita) yang berlokasi di Jalan Ibu Apipah, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian petugas setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan promosi penjualan minuman keras melalui media sosial.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1450 IF yang dicurigai digunakan untuk memasok minuman keras ke lokasi tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan itu membuahkan hasil. Petugas mendapati sekitar 158 botol minuman keras dari berbagai merek yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Selain melakukan pengamanan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran minuman beralkohol tersebut.
Seluruh barang bukti hasil temuan kemudian diserahkan kepada Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya sebelumnya menegaskan bahwa peredaran minuman keras masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan sosial dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Comment / Reply From
You May Also Like
Popular Posts
Newsletter
Subscribe to our mailing list to get the new updates!